• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Juni 29, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Mabes

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Britanews.com by Britanews.com
19 Maret 2025
in Mabes
316 6
0
Dir Reskrimum Polda Papua Gelar Press Confrance Kasus Pembakaran 11 Petak Rumah Kontrakan
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.

BACABERITA

Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara

Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara

29 Juni 2025
Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

29 Juni 2025

Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS. Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/25).

Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut. Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.

Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut.

“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur.

Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun. Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.

Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar. Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.

Para tersangka pun dijerat pasal 45 ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(rd)

Previous Post

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

Next Post

Kapolda Papua Kembali Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aqsha, Sentani Jayapura

BERITATERKAIT

Polri Gelar Simulasi Keamanan Jelang Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79

Polri Gelar Simulasi Keamanan Jelang Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025
Divisi Humas Polri Gaungkan Profesionalisme dan Etika Lewat Dialog Publik di Maluku Utara

Divisi Humas Polri Gaungkan Profesionalisme dan Etika Lewat Dialog Publik di Maluku Utara

25 Juni 2025
Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

25 Juni 2025
Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

23 Juni 2025
Peduli Nelayan, Polres Fakfak Salurkan Bansos ke Pulau Panjang di Momen Hari Bhayangkara

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam BJ Habibie hingga Hoegeng

23 Juni 2025
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

Kapolri Hadiri CFD Hari Bhayangkara ‘Polri untuk Masyarakat’, Disambut Antusias Warga

22 Juni 2025
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

Ramaikan HUT Bhayangkara ke-79, 1000 Peserta Daftar Lomba Konten Kreatif Polri

22 Juni 2025
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

22 Juni 2025
Bhayangkara Sport Day: Kapolri Bawakan Lagu God bless dan Bon Jovi di Bundaran HI

Kapolri Hadiri CFD Hari Bhayangkara ‘Polri untuk Masyarakat’, Disambut Antusias Warga

22 Juni 2025
Bhayangkara Sport Day: Kapolri Bawakan Lagu God bless dan Bon Jovi di Bundaran HI

Bhayangkara Sport Day: Kapolri Bawakan Lagu God bless dan Bon Jovi di Bundaran HI

22 Juni 2025
Next Post
Kapolda Papua Kembali Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aqsha, Sentani Jayapura

Kapolda Papua Kembali Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aqsha, Sentani Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

22 Maret 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

29 Maret 2025
Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

13 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Jemaat GKI Immanuel APO Jayapura Apresiasi Kunjungan dan Bantuan Sosial Kapolda Papua, Ibu Herawati : Semoga Polri Ke Depan Semakin Maju

Polda Papua Gelar Bakti Sosial di Dua Lokasi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua: “Makna Hari Bhayangkara Harus Dirasakan oleh Semua Masyarakat”

24 Juni 2025
Subsatgas Si-Ipar Polres Jayapura Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2025, Fokus Tingkatkan Literasi dan Edukasi Masyarakat

Subsatgas Si-Ipar Polres Jayapura Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2025, Fokus Tingkatkan Literasi dan Edukasi Masyarakat

31 Mei 2025
Polda Papua Gelar CAT Kompetensi Khusus Aspek Pengetahuan Penerimaan Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025

Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat

15 Mei 2025
Irwasda Polda Papua Tinjau Pembelian Jagung di Distrik Muara Tami

Irwasda Polda Papua Tinjau Pembelian Jagung di Distrik Muara Tami

16 Mei 2025

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Cartenz
  • Daerah
  • Hukum
  • Kejahatan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pemkot
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • Sorotan
  • TNI

Recent Posts

  • Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara
  • Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79
  • Subsatgas Si-Ipar Dorong Kreativitas Anak-Anak di Kabupaten Yalimo Lewat Kegiatan Menggambar dan Melukis
  • Festival Colo Sagu 2025 Diapresiasi Wali Kota: Simbol Persatuan dan Warisan Budaya Papua
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In