Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/3).

Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.

Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyakita di Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus melakukan pengecekan guna meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh produsen,” ucapnya.

Baca Juga :  Operasi Lilin Cartenz 2025: Satgas Tindak Pastikan Gereja di Papua Aman Jelang Ibadah Natal

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penjualan Minyakita.

“Apabila dilapangan kita temukan kekurangan Volume isi bersih dari minyak goreng merek Minyakita tersebut kita akan periksa siapa yang memproduksi dan didatangkan hal tersebut itu perlu diperiksa untuk dilakukan tindakan hukum berdasarkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” lanjutnya.

Kombes Era menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026, Polda Papua dan Forkopimda Gelar Doa Lintas Agama

“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyakita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua untuk mengambil tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Kasatgas Pangan Polda Papua.

Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyakita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sudah di instruksikan oleh Satgas Pangan Polda Papua keseluruh jajaran agar turun ke pasar untuk mengecek langsung ke lapangan agar masyarakat tidak di rugikan.(rd)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Papua Lepas Distribusi 137 Ton Beras SPHP untuk Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri
Polda Papua Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Cartenz 2026, Siap Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H
Melalui Operasi Rasaka Cartenz, Polda Papua Perkuat Pendekatan Humanis bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Polda Papua Gelar Latpraops Ketupat Cartenz 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri di Wilayah Papua
Polda Papua Perkuat SDM Polri Melalui Kerja Sama dengan Universitas Cenderawasih dan Pembukaan Kelas Magister Hukum
Kapolda Papua Ikut Bertanding dalam Mini Soccer Match, Pererat Kebersamaan Personel di Bulan Ramadan
Tingkatkan Layanan Kesehatan Lintas Negara, Rumkit Bhayangkara Jayapura Lanjutkan Pembahasan MOU dengan PNG
Wakapolda Papua Resmikan Batalyon A dan B Pelopor, Sat Brimob Perkuat Kesiapsiagaan Operasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:58 WIB

Satgas Pangan Polda Papua Lepas Distribusi 137 Ton Beras SPHP untuk Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:49 WIB

Polda Papua Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Cartenz 2026, Siap Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:29 WIB

Melalui Operasi Rasaka Cartenz, Polda Papua Perkuat Pendekatan Humanis bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:28 WIB

Polda Papua Gelar Latpraops Ketupat Cartenz 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri di Wilayah Papua

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:10 WIB

Polda Papua Perkuat SDM Polri Melalui Kerja Sama dengan Universitas Cenderawasih dan Pembukaan Kelas Magister Hukum

Berita Terbaru