• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Agustus 14, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Mabes

Quote Kabag Penum Ropenmas Dovhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si

Britanews.com by Britanews.com
14 Januari 2025
in Mabes
316 6
0
Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Assalamu‘alaikum wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan, salam presisi.

Kepada seluruh masyarakat indonesia pada hari ini Senin, 13 Januari 2025, saya selaku kabag penum divhumas polri akan menyampaikan informasi terkait update hasil pelaksanaan sidang KKEP kasus DWP.

BACABERITA

Kapolda Papua Barat Tutup Latihan Kemampuan Bintara Remaja Satbrimob, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan

Kapolda Papua Barat Tutup Latihan Kemampuan Bintara Remaja Satbrimob, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan

14 Agustus 2025
Polri Amankan Penghitungan Suara PSU Pilgub Papua 2024 di KPU Provinsi

Polri Amankan Penghitungan Suara PSU Pilgub Papua 2024 di KPU Provinsi

14 Agustus 2025

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 18 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 15 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas.

Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini. Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar HK pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, pukul 13.00 s.d. 16.00 wib di Ruang Sidang KKEP Bidpropam Polda Metro Jaya Lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi AKBP Drs GUNAWAN, S.H.,M.H., Jab. Ka SPKT PMJ.
2. Anggota Komisi AKBP Dr. H. BUDI SETIADI, S.H., M.Hum., M.Sos., Jab. Kasubbidwabprof Bidpropam PMJ;
3. Anggota Komisi KOMPOL AGUS KHAERON, S.H., Jab. Kaurbinetika Subbidwabprof Bidpropam PMJ

Jumlah saksi sebanyak 5 (lima) orang.

Wujud perbuatan:

Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap 2 WNA Malaysia dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Juncto pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 5 ayat (1) huruf c dan pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;

b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;

c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;

a. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) tahun ditempatkan diluar fungsi penegakan hukum (Reserse);

b. Penempatan pada tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar JA pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, pukul 09.00 s.d. 12.45 wib di Ruang Sidang KKEP Bidpropam Polda Metro Jaya Lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi AKBP Drs GUNAWAN, S.H., M.H., Jab. Ka SPKT PMJ.
2. Wakil Ketua Komisi AKBP Dr. H. BUDI SETIADI, S.H., M.Hum., M.Sos., Jab. Kasubbidwabprof Bidpropam PMJ;
3. Anggota Komisi KOMPOL AGUS KHAERON, S.H., Jab. Kaurbinetika Subbidwabprof Bidpropam PMJ.

Jumlah saksi sebanyak 5 (lima) orang.

Wujud perbuatan yang disangkakan :

Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap 2 WNA Malaysia dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Juncto pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 5 ayat (1) huruf c dan pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;

b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;

c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;

a. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) tahun ditempatkan diluar fungsi penegakan hukum (Reserse);

b. Penempatan pada tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada hari ini dan kita tunggu bersama update berikutnya. Berita ini dapat diakses melalui website https://portal.humas.polri.go.id/ dan https://mediahub.polri.go.id/ wassalamualaikum. Wr. Wb. Salam presisi.(rd)

Previous Post

Respon Cepat Polda Kepri Evakuasi Bencana Alam Tanah Longsor Yang Menimpa Rumah Warga Di Tiban Koperasi

Next Post

WNA Afrika Apresiasi Polsek Tambora yang Berhasil Mengembalikan Laptop Hilang di KRL

BERITATERKAIT

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

5 Juli 2025
Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

3 Juli 2025
Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa

3 Juli 2025
Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

3 Juli 2025
Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

Kapolri Sebagai Peserta Donor Darah dalam Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama KSPSI

3 Juli 2025
Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

Bukti Nyata Kolaborasi Dengan Masyarakat, Buruh Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

3 Juli 2025
Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

Kelompok Pecinta NKRI Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Polri Mengayomi Masyarakat

3 Juli 2025
Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

3 Juli 2025
Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi

Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi

3 Juli 2025
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan-Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh

3 Juli 2025
Next Post
Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

WNA Afrika Apresiasi Polsek Tambora yang Berhasil Mengembalikan Laptop Hilang di KRL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025
Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

12 Januari 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini

Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

4 Agustus 2025
Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

31 Juli 2025
Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

21 Juli 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

21 Juli 2025
2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

7 Juli 2025
Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

20 Juni 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more
Waspada, Ini Bahaya Minum Teh Manis Secara Berlebihan
Kesehatan

Waspada, Ini Bahaya Minum Teh Manis Secara Berlebihan

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Teh manis memang menjadi minuman yang sangat akrab di Indonesia yang kerap menjadi sajian saat sedang bersantai. Kebiasaan...

Read more
Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama saat Gula Darah Naik
Kesehatan

Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama saat Gula Darah Naik

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Meningkatnya kadar gula dalam darah atau hiperglikemia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Simak penanganan pertama gula darah naik...

Read more

POPULER

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Recent Posts

  • Kapolda Papua Barat Tutup Latihan Kemampuan Bintara Remaja Satbrimob, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan
  • Polri Amankan Penghitungan Suara PSU Pilgub Papua 2024 di KPU Provinsi
  • Hadirkan Semangat Belajar Membaca dan Berhitung Dalam Polisi Pi Ajar
  • Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80, Polres Tolikara Rutin Laksanakan Patroli Cipta Kamtibmas di Tengah Masyarakat Karubaga
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In