Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dari pengungkapan ini disita barang bukti sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Ketiga tersangka diamankan pada Selasa (20/1/26) sekitar pukul 17.30 WIB di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta Pusat dan Kota Bekasi.

Tersangka utama berinisial TW (30), laki-laki, berperan sebagai bandar. Ia ditangkap bersama istrinya, RN (17), perempuan, yang diduga membantu aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara satu tersangka lain, DH (34), laki-laki, diketahui sebagai anak buah yang bertugas menyimpan dan mengamankan barang haram tersebut. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang kerap terjadi di sejumlah lokasi.

Baca Juga :  Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat
Barang bukti

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TW dan RN di pinggir jalan depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, dan mengamankan suami istri TW dan RN,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin GM, Jumat (23/1/26).

Pada penangkapan tersebut, ujarnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang dikuasai TW dan RN, di antaranya dua unit telepon seluler milik TW, dua unit telepon seluler milik RN, 1 Unit Mobil, serta empat plastik klip berisi narkotika jenis ekstasi sejumlah 1.017 Butir. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa TW mengaku masih menyimpan narkotika yang dititipkan kepada DH.

Menurutnya, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Penggeledahan berlanjut ke kontrakan dan kamar kos yang digunakan DH sebagai tempat penyimpanan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Menindaklanjuti hasil pengembangan tersebut, petugas kembali melakukan penyisiran hingga menemukan lokasi penyimpanan lain yang digunakan para tersangka.

“Tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku yang lain inisial DH di Bekasi ” jelas AKP Abdul Muchzin GM.

Dalam penangkapan DH, polisi menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 434 butir, sabu dengan total berat bruto 1.272,43 gram, serta sejumlah barang pendukung berupa dua unit telepon seluler, dua unit timbangan digital, dan 16 pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika. Dari pendalaman penyidik terungkap bahwa para pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(rd/hp)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani

Berita Terbaru