Polda Papua Barat Jalankan Mekanisme Penerimaan Laporan Masyarakat Secara Cepat dan Terpadu

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Polri yang Presisi, Polda Papua Barat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, Setiap laporan yang diterima baik secara tatap muka maupun melalui media komunikasi diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Masyarakat yang datang atau berkomunikasi dengan petugas disambut dengan senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan humanis. Setelah itu, petugas melakukan konsultasi dan pencatatan laporan untuk memastikan jenis laporan yang disampaikan.

Jika laporan yang diterima menyangkut tindak pidana, petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) akan segera berkoordinasi dengan direktorat terkait untuk dibuatkan laporan polisi resmi.
Sementara untuk laporan terkait lalu lintas, masyarakat akan diarahkan kepada piket Lantas, dan jika menyangkut anggota Polri, laporan diteruskan ke Bidang Propam untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi laporan yang bukan tindak pidana, petugas akan mengarahkan masyarakat ke piket Binmas guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice).

Dalam proses pembuatan laporan polisi, masyarakat diimbau untuk membawa identitas diri serta bukti pendukung laporan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Petugas SPKT kemudian mencatat setiap laporan ke dalam buku register laporan polisi, serta membuat nota dinas pelimpahan kepadaPolda Papua Barat Jalankan Mekanisme Penerimaan Laporan Masyarakat Secara Cepat dan Terpadu

Baca Juga :  Polda Papua dan Pemprov Papua Selatan Lakukan Pengawasan Bersama Dana BOS di Sekolah

Manokwari — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Polri yang Presisi, Polda Papua Barat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, Setiap laporan yang diterima baik secara tatap muka maupun melalui media komunikasi diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Masyarakat yang datang atau berkomunikasi dengan petugas disambut dengan senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan humanis. Setelah itu, petugas melakukan konsultasi dan pencatatan laporan untuk memastikan jenis laporan yang disampaikan.

Jika laporan yang diterima menyangkut tindak pidana, petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) akan segera berkoordinasi dengan direktorat terkait untuk dibuatkan laporan polisi resmi.
Sementara untuk laporan terkait lalu lintas, masyarakat akan diarahkan kepada piket Lantas, dan jika menyangkut anggota Polri, laporan diteruskan ke Bidang Propam untuk penanganan lebih lanjut.

Bagi laporan yang bukan tindak pidana, petugas akan mengarahkan masyarakat ke piket Binmas guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice).

Dalam proses pembuatan laporan polisi, masyarakat diimbau untuk membawa identitas diri serta bukti pendukung laporan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Petugas SPKT kemudian mencatat setiap laporan ke dalam buku register laporan polisi, serta membuat nota dinas pelimpahan kepada direktorat terkait sesuai bidangnya.

Baca Juga :  Hari Ke -2, Biro SDM Polda Papua Gelar CAT Psikologi Bintara Polri T.A 2025

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari sistem pelayanan terintegrasi untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang profesional dan transparan.
“Polda Papua Barat memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik melalui SPKT maupun Layanan 110, akan kami tangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Dengan penerapan mekanisme ini, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah Papua Barat. direktorat terkait sesuai bidangnya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari sistem pelayanan terintegrasi untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang profesional dan transparan.
“Polda Papua Barat memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik melalui SPKT maupun Layanan 110, akan kami tangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Dengan penerapan mekanisme ini, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah Papua Barat.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari
Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme
Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171
Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari
Apel Pagi SPN Polda Papua, Ka SPN Tekankan Peran Strategis Polsek dalam Pelayanan Masyarakat
Hari Kedua Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Ditlantas Polda Papua Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:41 WIB

Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:49 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System

Berita Terbaru