Polda Papua Barat Jalankan Mekanisme Penerimaan Laporan Masyarakat Secara Cepat dan Terpadu

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Polri yang Presisi, Polda Papua Barat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, Setiap laporan yang diterima baik secara tatap muka maupun melalui media komunikasi diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Masyarakat yang datang atau berkomunikasi dengan petugas disambut dengan senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan humanis. Setelah itu, petugas melakukan konsultasi dan pencatatan laporan untuk memastikan jenis laporan yang disampaikan.

Jika laporan yang diterima menyangkut tindak pidana, petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) akan segera berkoordinasi dengan direktorat terkait untuk dibuatkan laporan polisi resmi.
Sementara untuk laporan terkait lalu lintas, masyarakat akan diarahkan kepada piket Lantas, dan jika menyangkut anggota Polri, laporan diteruskan ke Bidang Propam untuk penanganan lebih lanjut.

Bagi laporan yang bukan tindak pidana, petugas akan mengarahkan masyarakat ke piket Binmas guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice).

Dalam proses pembuatan laporan polisi, masyarakat diimbau untuk membawa identitas diri serta bukti pendukung laporan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Petugas SPKT kemudian mencatat setiap laporan ke dalam buku register laporan polisi, serta membuat nota dinas pelimpahan kepadaPolda Papua Barat Jalankan Mekanisme Penerimaan Laporan Masyarakat Secara Cepat dan Terpadu

Baca Juga :  Polda Papua Barat Resmikan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Manokwari — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Polri yang Presisi, Polda Papua Barat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, Setiap laporan yang diterima baik secara tatap muka maupun melalui media komunikasi diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Masyarakat yang datang atau berkomunikasi dengan petugas disambut dengan senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan humanis. Setelah itu, petugas melakukan konsultasi dan pencatatan laporan untuk memastikan jenis laporan yang disampaikan.

Jika laporan yang diterima menyangkut tindak pidana, petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) akan segera berkoordinasi dengan direktorat terkait untuk dibuatkan laporan polisi resmi.
Sementara untuk laporan terkait lalu lintas, masyarakat akan diarahkan kepada piket Lantas, dan jika menyangkut anggota Polri, laporan diteruskan ke Bidang Propam untuk penanganan lebih lanjut.

Bagi laporan yang bukan tindak pidana, petugas akan mengarahkan masyarakat ke piket Binmas guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice).

Dalam proses pembuatan laporan polisi, masyarakat diimbau untuk membawa identitas diri serta bukti pendukung laporan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Petugas SPKT kemudian mencatat setiap laporan ke dalam buku register laporan polisi, serta membuat nota dinas pelimpahan kepada direktorat terkait sesuai bidangnya.

Baca Juga :  Polri Untuk Masyarakat, Kapolda Kalteng Pimpin Bakti Kesehatan Dan Berikan Bansos Saat Kunker Di Barsel

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari sistem pelayanan terintegrasi untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang profesional dan transparan.
“Polda Papua Barat memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik melalui SPKT maupun Layanan 110, akan kami tangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Dengan penerapan mekanisme ini, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah Papua Barat. direktorat terkait sesuai bidangnya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari sistem pelayanan terintegrasi untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang profesional dan transparan.
“Polda Papua Barat memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik melalui SPKT maupun Layanan 110, akan kami tangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Dengan penerapan mekanisme ini, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah Papua Barat.(rd)

Berita Terkait

Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa
Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel
Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi
Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya
Penutupan Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko, Polda Papua Perkuat Kapasitas APIP yang Profesional dan Berintegritas
Bid Propam Polda Papua Gelar Gaktibplin di Polsek Muara Tami, Kedisiplinan Personel Jadi Fokus Utama
Kapolda Papua Resmikan Pura Wira Surya Loka, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Toleransi di Lingkungan Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa

Kamis, 9 April 2026 - 17:05 WIB

Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel

Selasa, 7 April 2026 - 21:17 WIB

Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi

Senin, 6 April 2026 - 09:55 WIB

Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran

Minggu, 5 April 2026 - 07:21 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya

Berita Terbaru