Polri Sudah Tetapkan 959 Tersangka Aksi Anarkis di 15 Daerah

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri mengungkap data mengejutkan terkait aksi demonstrasi anarkis yang mengguncang Indonesia pada akhir Agustus 2025. Tersangka tersebut berasal dari penindakan 15 wilayah.

“Dari seluruh laporan tersebut, Polri telah menetapkan ada total 959 orang tersangka,” jelas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono dalam kongerensi pers, Rabu (24/9/25).

Dari angka tersebut, Komjen Pol. Syahar mengungkap, 664 orang merupakan usia dewasa. Kemudian, 295 diantaranya adalah anak-anak.

Ditegaskannya, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya, mulai dari pasal 160 dan pasal 161 KUHP penghasutan. Kemudian, pasal 170 tentang pengerusakan secara bersama-sama.

Lalu, juga penjeratan pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Selain itu ada yang dikenakan pasal 212, 213, 214 tentang melawan petugas yang berwenang dengan kekerasan.

Selanjutnya, pasal 351 tentang penganiayaan. Terkait dengan aksi penjarahan, tersangka dijerat pasal 362, 363, 366 tentang pencurian dan pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Kadiv Humas Ajak Kapolda dan Kapolres Perkuat Komunikasi Publik demi Polri yang Lebih Transparan

Lebih lanjut disebutkan, ada juga penerapan pasal 406 tentang pengerusakan barang. Kemudian juga UU darurat nomor 12 tentang kepemilikan sejata tajam, ada bom molotov dan petasan yang digunakan untuk perbuatan-perbuatan yang anarkis.

“Pasal 29 ayat 2 UU ITE ujaran kebencian berdasarkan sara, pasal 32 ayat 1 ITE tentang manipulasi data elektronik,” ungkap Kabareskrim.(hp/rd)

Berita Terkait

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda Jajaran
Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Stakeholder Dalam Pengamanan Operasi Ketupat
Sespimti Dikreg 35 dan Sespimmen Dikreg 66 Resmi Dibuka, Siapkan Pemimpin Polri Berintegritas
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara, 14.582 Pelajar Berebut 180 Kursi
Polri Lakukan Mutasi 1.086 Personel, Polwan Dipercaya Isi Jabatan Strategis Direktorat PPA dan PPO
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 290 Korban di Sumatera Utara, Operasi Dilanjutkan Hingga Akhir Masa Tanggap Darurat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:28 WIB

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:28 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda Jajaran

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11 WIB

Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Stakeholder Dalam Pengamanan Operasi Ketupat

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:14 WIB

Sespimti Dikreg 35 dan Sespimmen Dikreg 66 Resmi Dibuka, Siapkan Pemimpin Polri Berintegritas

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara, 14.582 Pelajar Berebut 180 Kursi

Berita Terbaru