Papua – Polda Papua melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melanjutkan pelaksanaan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri. Kegiatan ini memasuki hari kedua dan berlangsung di Ruang Rapat Propam Polda Papua, Koya Koso, Selasa (12/08/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh PS Kabag Psikologi Polda Papua, Stenly S. Harjo, S.Psi., M.Psi., Psikolog., M.P.P, serta personel dari jajaran Polda Papua.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan sesi materi pembinaan yang diberikan oleh Kabag Psikologi Polda Papua, dilanjutkan dengan istirahat siang, dan kembali melanjutkan sesi pembekalan di sore hari.
Kabag Psikologi Polda Papua dalam materinya menekankan pentingnya pembinaan mental, disiplin, serta pemahaman kembali nilai-nilai etika profesi agar seluruh personel mampu mengemban tugas dengan profesional, humanis, dan taat aturan.
“Kegiatan pembinaan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembalikan semangat, dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Setiap anggota harus kembali menanamkan nilai-nilai etika profesi,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman, sesuai dengan tujuan untuk memulihkan integritas dan profesionalitas personel, sekaligus meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai anggota Polri.(rd)