4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Penyelundupan dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan ke KKB di Papua berhasil digagalkan. Sebanyak 7 orang ditangkap dari sejumlah daerah.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua, yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus sindikat jual beli senpi dan amunisi untuk kepentingan KKB di Papua berkat kerjasama Polda Papua dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY.

“Pengungkapan kasus jual beli senpi dan amunisi ini setelah kita memeriksa Yuni Enumbi, keterangan dari Yuni mengantar tim penyidik untuk memeriksa beberapa orang yang berada di beberapa kota di Indonesia. Setelah kita kerjasama dengan beberapa Polda, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka dan menyita 17 pucuk senjata api (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan) serta 3.573 butir amunisi,” ungkap Irjen Patrige saat melakukan press release di Aula Rupatam Polda Papua, Selasa (11/03/2025).

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Tinggalkan Papua Barat, Kapolda dan Jajaran Lepas Keberangkatan di Bandara Rendani

Kapolda mengungkapkan Operasi penegakan hukum yang dilakukan sejak tanggal 6 Maret hingga 9 Maret 2025 ini membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan 7 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata api, amunisi, serta peralatan pendukung lainnya.

“Ketujuh pelaku yang sudah dijadikan tersangka antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP,” Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya,” ungkapnya.

Selain Senjata dan Amunisi, lanjut kata Irjen Patrige yakni peralatan perakitan senjata api antara lain mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor.

“Tak hanya itu, kami juga menyita dari tangan para pelaku yaitu dua buah detonator, magazine popor senjata, laras senjata rakitan dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Dan juga uang tunai sejumlah Rp. 369. 600.000,” ujar Irjen Patrige.

Baca Juga :  Polda Papua Gelar CAT Psikologi Seleksi Sespimmen Polri Dikreg ke-66 dan 67 T.A 2026

Ia mengatakan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua, Polda Papua Barat Polda Jawa Timur dan Polda Daerah DIY yang didasari komitmen yang sangat kuat dalam memberantas penyelundupan senjata api yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua.

“Kasus tersebut adalah murni tindak pidana, terkait dengan kepemilikan, penyimpanan dan membawa senjata api serta amunisi tanpa izin. Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Tentang kepemilikan senjata api dan amunisi secara illegal dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Sinergi yang kuat antar Kepolisian di berbagai daerah membuktikan bahwa setiap upaya ilegal yang mengancam keamanan negara akan ditindak tegas. Aparat Keamanan juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memutus rantai penyelundupan senjata api serta menjaga Papua tetap kondusif dan damai.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Ikuti Rapat Virtual Program Pusat Studi Kepolisian, Dorong Penguatan Sinergi dan Solusi Kamtibmas 
Apel Pagi Gabungan Polda Papua, Kabid Propam Tekankan Disiplin, Efisiensi Energi dan Profesionalisme Personel 
Polda Papua Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Baru Koya Koso 
Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik, Pelatihan Kehumasan Polri Satbrimob Polda Papua Resmi Ditutup
Polda Papua Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan Dan Kepercayaan Masyarakat
Wakapolda Papua Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja Saat Apel Pagi Personel Polda Papua
Sinergi Humas Polda papua dan Komunitas Digital, Perkuat Kamtibmas Melalui “Ngobrol Santai”
Bid Humas Polda Papua Tutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator Humas dan PPID Semester I Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:36 WIB

Polda Papua Ikuti Rapat Virtual Program Pusat Studi Kepolisian, Dorong Penguatan Sinergi dan Solusi Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 10:18 WIB

Apel Pagi Gabungan Polda Papua, Kabid Propam Tekankan Disiplin, Efisiensi Energi dan Profesionalisme Personel 

Jumat, 17 April 2026 - 16:04 WIB

Polda Papua Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Baru Koya Koso 

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik, Pelatihan Kehumasan Polri Satbrimob Polda Papua Resmi Ditutup

Selasa, 14 April 2026 - 17:50 WIB

Polda Papua Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan Dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru