Polsek Bolakme Mediasi Kasus Pembunuhan

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Polsek Bolakme mediasi kasus pembunuhan secara adat yang bertempat di Kanopi Polres Jayawijaya, Sabtu (21/12) siang.

Kasus penganiayaan suami terhadap istri yang terjadi pada tanggal 07 Desember 2024 lalu tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terkait kejadian tersebut pihak keluarga korban dan pelaku meminta kasus tersebut diselesaikan secara adat sehingga Polsek Bolakme memfasilitasi guna dilakukan mediasi agar permasalahan tersebut tidak meluas.

Baca Juga :  Polres Fakfak Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Seksual terhadap Anak

Kapolsek Bolakme IPDA M. Aris menyatakan bahwa permasalahan tersebut terjadi pada tanggal 07 Desember 2024 dia Kampung Taganik, Distrik Yalengga.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Warnai Hari Kedua Turnamen Bulutangkis Polda Papua Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Hasil mediasi antara kedua belah pihak disepakati bahwa dari pihak pelaku membayar denda sebanyak 38 ekor babi, Noken 35 buah,uang 300 juta. Namun kekurangan uang 200 juta akan di banyarkan bulan Januari 2025 dan pihak keluarga korban menerimanya,” jelasnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga
Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan
Hadir di Tengah Duka, Polres Biak Numfor Berikan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Ledakan Kompleks Ikan Biak
Patroli KRYD Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kobakma
Kapolres Biak Beberkan Perkembangan Pasca Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II, Tiga Korban Belum Ditemukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:24 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:12 WIB

Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan

Berita Terbaru