Polres Sarmi Polda Papua Kembali Gelar Razia Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polres Sarmi kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sarmi, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi AKP Riyanto dengan melibatkan personel gabungan Polres Sarmi. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) guna memastikan kegiatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kabag Ops Polres Sarmi AKP Riyanto menjelaskan bahwa razia miras ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sarmi sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sarmi, khususnya menjelang momen keagamaan dan pergantian tahun yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Polres Sarmi telah melaksanakan razia serupa dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, termasuk alat pembuatan miras tradisional.

Baca Juga :  Satgas Si-Ipar Ops Rasaka Cartenz 2025 Polres Jayapura Sambangi Warga Mamberamo di Sentani Kota

“Namun hingga saat ini kami masih menemukan adanya masyarakat yang menjual dan mengedarkan minuman keras. Oleh karena itu, razia kembali kami laksanakan dan akan kami tindak tegas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sarmi menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKP Riyanto.

Baca Juga :  Polres Lanny Jaya Gelar Operasi Gerakan Pangan Murah Tahap 5

Dalam kegiatan tersebut, sasaran razia meliputi minuman keras berlabel maupun minuman keras tradisional. Dari hasil razia, personel berhasil mengamankan sejumlah minuman keras tradisional jenis bobo dan CT, berbagai minuman keras berlabel, serta peralatan yang digunakan untuk mengolah minuman keras tradisional.

Polres Sarmi menegaskan akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Selain itu, Polres Sarmi juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(rd)

Berita Terkait

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga
Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan
Hadir di Tengah Duka, Polres Biak Numfor Berikan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Ledakan Kompleks Ikan Biak
Patroli KRYD Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kobakma
Kapolres Biak Beberkan Perkembangan Pasca Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II, Tiga Korban Belum Ditemukan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:24 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:12 WIB

Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan

Berita Terbaru