Polres Sarmi Polda Papua Kembali Gelar Razia Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polres Sarmi kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sarmi, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi AKP Riyanto dengan melibatkan personel gabungan Polres Sarmi. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) guna memastikan kegiatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kabag Ops Polres Sarmi AKP Riyanto menjelaskan bahwa razia miras ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sarmi sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sarmi, khususnya menjelang momen keagamaan dan pergantian tahun yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Polres Sarmi telah melaksanakan razia serupa dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, termasuk alat pembuatan miras tradisional.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Polda Papua Kembali Amankan Ratusan Miras yang Dijual Secara Ilegal Beserta Dua Pemiliknya

“Namun hingga saat ini kami masih menemukan adanya masyarakat yang menjual dan mengedarkan minuman keras. Oleh karena itu, razia kembali kami laksanakan dan akan kami tindak tegas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sarmi menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKP Riyanto.

Baca Juga :  Polda Papua Laksanakan Mitigasi Gaktibplin dan Tes Urine di Polres Keerom Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Dalam kegiatan tersebut, sasaran razia meliputi minuman keras berlabel maupun minuman keras tradisional. Dari hasil razia, personel berhasil mengamankan sejumlah minuman keras tradisional jenis bobo dan CT, berbagai minuman keras berlabel, serta peralatan yang digunakan untuk mengolah minuman keras tradisional.

Polres Sarmi menegaskan akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Selain itu, Polres Sarmi juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(rd)

Berita Terkait

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 
Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 
Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 
Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 
Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat
Satlantas Polres Jayapura Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polsanak di Sentani
Tanamkan Kedisiplinan Dalam Berkendara, Sat Lantas Polresta Laksanakan Giat Hunting
Sat Polairud Polres Waropen Berikan Pengamanan dan Bantuan Penumpang KM Dorolonda di Perairan Pidemani
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WIB

Polres Mappi Bongkar Produksi Miras Ilegal Saat Patroli KRYD di Sobaa dan Dagimon 

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Narkoba dan Miras 

Senin, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Patroli Malam Polres Tolikara Hadirkan Rasa Aman, Kota Karubaga Tetap Kondusif 

Senin, 27 April 2026 - 09:36 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kapolres Mamberamo Tengah Cek Pos Pengamanan di Kobakma 

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48 WIB

Optimalkan Tata Kelola Organisasi, Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja di Polres Asmat

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB