Papua – Kepolisian Resor (Polres) Merauke mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Merauke dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Hal ini disampaikan menyusul diamankannya tujuh unit sepeda motor oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam beberapa waktu terakhir, Selasa (30/09).
KBO Reskrim Polres Merauke, Ipda Sewang menyampaikan bahwa kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi kepemilikan.
“Bagi masyarakat Merauke yang merasa kehilangan motornya, silakan datang ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Saat ini ada tujuh kendaraan yang berhasil ditemukan,” ujarnya.
Meski belum merinci merek maupun nomor polisi kendaraan tersebut, Polres Merauke memastikan proses pengembalian akan dilakukan sesuai ketentuan dan transparan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah penggunaan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Dengan adanya temuan ini, Polres Merauke berharap masyarakat yang kehilangan kendaraan dapat segera melakukan pengecekan, sekaligus semakin peduli terhadap keamanan dan keselamatan harta benda masing-masing.(rd)