Papua – Direktorat Propam Polda Papua menggelar kegiatan penutupan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) jajaran Polda Papua yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi, bertempat di Pantai Holtekam, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Propam Polda Papua beserta jajaran, Kasubbag Rehab Pembina Maya Sulistyowati, SE., para pejabat Polda Papua, para Kasi Provos, serta perwakilan satker dan polres jajaran Polda Papua.
Acara penutupan berlangsung dari pagi hingga malam hari dengan rangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperkuat mental, kedisiplinan, serta semangat kebersamaan para peserta. Kegiatan diawali dengan sesi berbagi bersama AKP Imran Parsaoran Hutajulu, S.H., dilanjutkan dengan berbagai games, motivasi, hingga malam harinya ditutup dengan api unggun dan renungan bersama.
Dalam penyampaiannya, AKP Imran Parsaoran Hutajulu memberikan motivasi dengan analogi sederhana dari permainan.
“Dalam game kita sering gagal, jatuh, kalah, bahkan harus mengulang dari awal. Tapi kita terus mencoba lagi, karena tahu setiap kegagalan membawa kita lebih dekat ke keberhasilan. Begitu juga dalam hidup. Jangan menyerah hanya karena satu dua kegagalan, justru itulah proses yang membuat kita semakin tangguh,” ujarnya.
Memasuki acara penutupan, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., menyampaikan sambutannya sekaligus menutup kegiatan secara resmi.
“Kegiatan pembinaan ini bukan hanya seremonial, tetapi ruang untuk memperbaiki diri. Pembakaran catatan kesalahan masa lalu tadi adalah simbol pemurnian diri, janji untuk tidak mengulang pelanggaran, dan tekad untuk kembali mengabdi sebagai anggota Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para peserta dapat kembali fokus menjalankan tugas dan mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab, menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri demi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.(rd)