Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Butir Amunisi dan Laras Panjang Senjata Api

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 1.600 butir amunisi tajam dari berbagai kaliber serta satu laras panjang senjata api. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tembak Markas Komando Satuan Brimob Polda Papua Barat, Minggu (6/7/25), pukul 14.00 WIT hingga selesai.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/III/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 9 Maret 2025, terkait perkara kepemilikan ilegal amunisi dan senjata api dengan dua tersangka berinisial ES dan AP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Penuntut Umum Kejati Papua Barat, Fransinka Lidya Wonmaly, S.H., serta tim penasihat hukum tersangka yang dipimpin oleh Nejunith Syabes, S.H., bersama tiga pengacara lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri atas:

Dari tersangka ES:

579 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

564 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

183 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

40 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

Dari tersangka AP:

132 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

7 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

93 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

2 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

1 buah laras panjang senjata api

Penjelasan teknis pemusnahan disampaikan oleh IPDA T.H. Gultom, S.H. dari Satbrimob Polda Papua Barat. Proses dilakukan melalui dua metode, yaitu:

Baca Juga :  Wakapolda Papua Pimpin Pelaksanaan Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri T.A 2025

Penembakan langsung ke sasaran oleh tim Satbrimob menggunakan senjata api dinas;

Pemisahan proyektil dan selongsong, diikuti dengan pembakaran bubuk mesiu menggunakan alat khusus.

Sementara itu, laras panjang senjata api dimusnahkan dengan cara digerinda hingga menjadi potongan-potongan kecil.

Setelah seluruh proses selesai, penyidik menyusun Berita Acara Pemusnahan Benda Sitaan yang ditandatangani oleh para tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta saksi-saksi lainnya.

Kegiatan pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar prosedur keamanan yang berlaku. Hal ini menjadi wujud komitmen Polda Papua Barat dalam mencegah peredaran senjata api ilegal dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari
Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme
Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171
Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari
Apel Pagi SPN Polda Papua, Ka SPN Tekankan Peran Strategis Polsek dalam Pelayanan Masyarakat
Hari Kedua Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Ditlantas Polda Papua Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:49 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:46 WIB

Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari

Berita Terbaru