Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Butir Amunisi dan Laras Panjang Senjata Api

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 1.600 butir amunisi tajam dari berbagai kaliber serta satu laras panjang senjata api. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tembak Markas Komando Satuan Brimob Polda Papua Barat, Minggu (6/7/25), pukul 14.00 WIT hingga selesai.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/III/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 9 Maret 2025, terkait perkara kepemilikan ilegal amunisi dan senjata api dengan dua tersangka berinisial ES dan AP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Penuntut Umum Kejati Papua Barat, Fransinka Lidya Wonmaly, S.H., serta tim penasihat hukum tersangka yang dipimpin oleh Nejunith Syabes, S.H., bersama tiga pengacara lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri atas:

Dari tersangka ES:

579 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

564 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

183 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

40 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

Dari tersangka AP:

132 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

7 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

93 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

2 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

1 buah laras panjang senjata api

Penjelasan teknis pemusnahan disampaikan oleh IPDA T.H. Gultom, S.H. dari Satbrimob Polda Papua Barat. Proses dilakukan melalui dua metode, yaitu:

Baca Juga :  SPN Polda Papua Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Penembakan langsung ke sasaran oleh tim Satbrimob menggunakan senjata api dinas;

Pemisahan proyektil dan selongsong, diikuti dengan pembakaran bubuk mesiu menggunakan alat khusus.

Sementara itu, laras panjang senjata api dimusnahkan dengan cara digerinda hingga menjadi potongan-potongan kecil.

Setelah seluruh proses selesai, penyidik menyusun Berita Acara Pemusnahan Benda Sitaan yang ditandatangani oleh para tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta saksi-saksi lainnya.

Kegiatan pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar prosedur keamanan yang berlaku. Hal ini menjadi wujud komitmen Polda Papua Barat dalam mencegah peredaran senjata api ilegal dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.(rd)

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Kesehatan Lintas Negara, Rumkit Bhayangkara Jayapura Lanjutkan Pembahasan MOU dengan PNG
Wakapolda Papua Resmikan Batalyon A dan B Pelopor, Sat Brimob Perkuat Kesiapsiagaan Operasional
Kapolda Papua Hadiri Pertandingan Minisoccer Spripim vs Bid Propam, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Personel
Uji Coba Lapangan Tembak Mapolda Koya Koso, Kapolda Papua Pastikan Fasilitas Sesuai Standar Keamanan
Ka SPN Polda Papua Tutup Prolat Gelombang III TA 2026, Dorong Personel Tingkatkan Kompetensi dan Integritas
Wakapolda Papua Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Personel Sat Brimob Polda Papua Barat
Wujud Kepedulian Lingkungan, Ditpolairud Polda Papua Bersihkan Pantai Dok II Dukung Gerakan ASRI
Polda Papua Barat Berikan Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:59 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Lintas Negara, Rumkit Bhayangkara Jayapura Lanjutkan Pembahasan MOU dengan PNG

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Wakapolda Papua Resmikan Batalyon A dan B Pelopor, Sat Brimob Perkuat Kesiapsiagaan Operasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:51 WIB

Kapolda Papua Hadiri Pertandingan Minisoccer Spripim vs Bid Propam, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Personel

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:59 WIB

Uji Coba Lapangan Tembak Mapolda Koya Koso, Kapolda Papua Pastikan Fasilitas Sesuai Standar Keamanan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:03 WIB

Ka SPN Polda Papua Tutup Prolat Gelombang III TA 2026, Dorong Personel Tingkatkan Kompetensi dan Integritas

Berita Terbaru