Pemkot Bandung Siapkan Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Senin 3 Maret 2025.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pendapat akhirnya menegaskan, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Sebagai informasi, evaluasi tersebut berlandaskan pada Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dukungan Keuangan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah serta Pasal 127 ayat (2) Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun perubahan dalam Perda ini mencakup beberapa aspek utama, di antaranya:
1. Perubahan beberapa pasal, khususnya terkait jenis jasa umum.
2. Penyempurnaan beberapa pasal, termasuk pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pelayanan kebersihan, serta penyewaan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.
3. Penyesuaian beberapa pasal, yang mencakup retribusi jasa usaha dan pelayanan persetujuan pembangunan gedung.

Baca Juga :  Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan

Dalam pendapat akhirnya, Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan implementasi kebijakan pajak dan retribusi ini berjalan optimal. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Sosialisasi secara masif dan berkelanjutan setelah raperda ini resmi menjadi Perda.
2. Pendataan berkala guna memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat atau terjadi duplikasi data.
3. Penerapan sistem digitalisasi perpajakan yang lebih baik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
4 Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya UMKM dan sektor industri kreatif, agar pajak dan retribusi dapat lebih optimal.

Baca Juga :  Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar Sapa Warga di Gedung Pakuan

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik di Kota Bandung,” ujar Farhan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menerangkan, pengambilan keputusan terhadap Raperda ini telah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang tercantum dalam matriks terlampir.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan raperda ini.

“Atas nama pimpinan DPRD Kota Bandung, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Bandung serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses ini,” ujar Toni. (ray/rd)

Berita Terkait

Kebijakan Walikota Jayapura: Langkah Terbaik Demi Kedamaian Warga
Hari Santri Nasional, Wali Kota Ingatkan Hoaks yang Berpotensi Pecah Belah Bangsa
Peringati Hari Santri, Farhan: Santri Adalah Penjaga Nilai dan Pembangun Peradaban
Pemkot Bandung Pastikan HIV/AIDS Ditangani Holistik
32 Praja IPDN Magang di Pemkot Bandung, Ciptakan Generasi Inovatif dan Profesional
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan
Perkuat Sektor Ekonomi dan Pariwisata, Tenth Avenue Mal Bandung Resmi Dibuka
Wakil Wali Kota Bandung: Bazar Murah Ampuh Stabilkan Harga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:23 WIB

Kebijakan Walikota Jayapura: Langkah Terbaik Demi Kedamaian Warga

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Hari Santri Nasional, Wali Kota Ingatkan Hoaks yang Berpotensi Pecah Belah Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Peringati Hari Santri, Farhan: Santri Adalah Penjaga Nilai dan Pembangun Peradaban

Kamis, 24 April 2025 - 14:34 WIB

Pemkot Bandung Pastikan HIV/AIDS Ditangani Holistik

Rabu, 9 April 2025 - 13:36 WIB

32 Praja IPDN Magang di Pemkot Bandung, Ciptakan Generasi Inovatif dan Profesional

Berita Terbaru