• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, September 29, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Nasional

Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta

Britanews.com by Britanews.com
7 Maret 2025
in Nasional
309 13
0
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi era digitalisasi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kebebasan akses informasi bagi masyarakat.

“Nantinya revisi UU Hak Cipta diharapkan bukan hanya memberikan perlindungan kepada para pencipta, namun juga akan memberikan manfaat aset yang berharga dan dapat bernilai,” ungkap Melly dalam acara Dialektika Demokrasi bertema ‘Revisi UU Hak Cipta Demi Lindungi Hak Pencipta’, yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Melly menilai, pembaruan UU Hak Cipta harus mempertimbangkan harmonisasi dengan standar internasional dan praktik terbaik global dalam perlindungan hak cipta. Ia juga menekankan pentingnya mencegah potensi pelanggaran di era digital yang semakin berkembang pesat.

BACABERITA

No Content Available

Dalam revisi UU Hak Cipta yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly menegaskan perlunya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang lebih profesional dalam mengelola hak-hak pencipta.

Terkait perkembangan teknologi yang begitu pesat di industri musik—salah satu sektor yang diatur dalam UU Hak Cipta—Melly melihat perlunya pertimbangan hukum lebih lanjut dalam menghadapi tantangan di bidang ini. Ia menyoroti bagaimana negara lain berhasil memanfaatkan industri kreatif mereka untuk kepentingan nasional.

“Contohnya Korea Selatan mereka mampu melakukan brain wash (cuci otak) para penggemar K-pop dan drama koreanya, namun kenapa kita yang mempunyai beragam-ragam suku dan budaya tidak mampu melakukan itu,” imbuhnya.

Revisi UU Hak Cipta diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta sekaligus mendorong ekosistem industri kreatif yang lebih berkembang di Indonesia.(fg/rd)

Tags: Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta
Previous Post

Dialog Interaktif Bahas “Ketersediaan Kebutuhan Bahan Pokok Menjelang Hari Raya Idul Fitri” Di Stasiun LPP RRI Jayapura

Next Post

DPR Minta BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Bencana Banjir

Next Post
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta

DPR Minta BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Bencana Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

12 September 2025
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

19 September 2025
Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

11 September 2025
Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

21 Agustus 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more

TOP NEWS

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Britanews.com
    • Britanews.com
    • Britanews.com
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In