Papua – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tindakan pemusnahan opset dan mahkota burung Cenderawasih yang dilakukan pada 20 Oktober 2025. Dalam pernyataan resminya, BBKSDA Papua menegaskan bahwa langkah tersebut murni dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan upaya perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi negara, bukan bentuk pengabaian terhadap nilai budaya masyarakat Papua.
“Kami sadar tindakan itu menimbulkan luka di hati masyarakat Papua. Kami mohon maaf dan menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan semata-mata untuk memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi,” tulis BBKSDA Papua dalam siaran persnya.
Tindakan tersebut, dijelaskan pihak BBKSDA, mengacu pada Permen LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan itu mengamanatkan bahwa barang bukti atau temuan satwa dan bagiannya yang termasuk kategori dilindungi dapat dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.
Pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari Patroli/Pengawasan Terpadu Peredaran TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) Ilegal dan TIPIHUT lainnya yang digelar pada 15–17 Oktober 2025 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Kegiatan tersebut melibatkan 74 personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, instansi pemerintah daerah, hingga pihak keamanan bandara dan pelabuhan.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan 58 ekor satwa liar dilindungi hidup serta 54 opset satwa liar mati, termasuk 3 opset burung Cenderawasih Kecil (Paradisaea minor), 8 mahkota Cenderawasih, dan 9 aksesori berbulu Cenderawasih seperti sisir serta tusuk konde.
Pemusnahan dilakukan setelah adanya pertimbangan bersama tim patroli, serta permintaan dari sebagian masyarakat pemilik benda-benda tersebut, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial atau pribadi.
BBKSDA Papua menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penghinaan terhadap nilai adat atau budaya Papua, melainkan upaya untuk menjaga kelestarian dan kesakralan Cenderawasih sebagai simbol kehormatan Tanah Papua.
“Dengan melindungi Cenderawasih di habitat alaminya, kita turut menjaga warisan budaya dan kekayaan hayati bangsa Indonesia,” tegas pihak BBKSDA.
Di akhir pernyataannya, BBKSDA Papua mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah untuk bersatu menjaga kesakralan Cenderawasih agar nilai simboliknya sebagai identitas masyarakat Papua tetap lestari dan dihormati oleh generasi mendatang.(rd)