Kapolda Papua Hadiri Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang Terhadap Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Provinsi Papua

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menghadiri rapat koordinasi Pemungutan Suara Ulang terhadap hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, Kamis (15/05/25).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. 04, Kantor Gubernur Papua, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua, Mayjen TNI (Purn). Ramses Limbong, S.Ip., M.Si., Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI. Rudi Puruwito., Ketua Bawaslu Prov. Papua, Hardin Halidin, Dir Intelkam Polda Papua, Kombes Pol. Wawan Setyawan, S.I.K.,.

Dalam Kesempatanya, Pj. Gubernur Provinsi Papua, Mayjen TNI (Purn). Ramses Limbong, S.Ip., M.Si., menyampaikan tahapan pemungutan suara ulang sudah dilaksanakan pada bulan maret. Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah tahapan sosialisasi dan kampanye yang berlangsung dari tanggal 26 Maret 2025 – 2 Agustus 2025.

’’Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mengalami perubahan sebanyak 750.959 pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 Kabupaten dan 1 Kota sebanyak 2.023 TPS’’, ujar Pj. Gubernur Provinsi Papua.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Dr. Ribka Haluk., mengatakan dasar hukum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU NO. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi UU. Seluruh pendanaan psu dibebankan kepada APBD.

’’Dasar hukum terkait pendanaan PSU diatur dalam Permendagri No. 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendagri No. 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah’’, tutur Ribka Haluk.

Baca Juga :  Operasi Zebra Cartenz 2025 Hari Ke-6, Polda Papua Intensifkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., juga menyampaikan bahwa harapan kita tidak ada lagi PSU berikutnya. Pelaksana kegiatan PSU harus satu persepsi yaitu bersama-sama melancarkan dan mensukseskan PSU.

’’Kami berharap KPU Provinsi Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua melakukan sosialisasi agar pada saat pelaksanaan PSU jumlah partisipasi tidak kurang dari 50%’’, ucap Kapolda Papua.

Dirinya juga menegaskan bahwa semua pihak, termasuk DPRP, TNI, dan POLRI, siap mendukung PSU secara netral dan aman. KPU fokus pada sosialisasi, sementara Bawaslu menyoroti potensi pelanggaran di media sosial dan TPS.

’’PSU diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik tanpa mengganggu jalannya pemerintahan. Partisipasi pemilih minimal 50% menjadi target bersama’’ imbaunya.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari
Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme
Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171
Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari
Apel Pagi SPN Polda Papua, Ka SPN Tekankan Peran Strategis Polsek dalam Pelayanan Masyarakat
Hari Kedua Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Ditlantas Polda Papua Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:41 WIB

Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:49 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System

Berita Terbaru