Dua Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Sediakan Bahan Pokok, Harga Dipengaruhi Biaya Transportasi Udara

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua — Sebanyak dua kios atau outlet pangan yang berfungsi sebagai pengendali inflasi menyediakan berbagai kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Kedua kios tersebut berada di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil.

Kehadiran kios pengendali inflasi ini bertujuan menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus memantau stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut. Namun, sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan harga yang dipengaruhi oleh tingginya biaya distribusi melalui transportasi udara menuju wilayah Pegunungan Bintang.

Beberapa komoditas pangan yang dijual di kios tersebut antara lain beras premium dengan harga Rp40.000 per kilogram. Selain itu, minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp45.000 per liter.

Baca Juga :  Satuan Resnarkoba Polres Merauke Gencar Razia Sopi, Ciptakan Sitkamtibmas Aman

Untuk komoditas gula pasir, harga yang dipatok sebesar Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam potong tercatat Rp60.000 per kilogram dan daging sapi segar mencapai Rp190.000 per kilogram.

Pada komoditas telur, telur ayam lokal dijual dengan harga Rp120.000 per rak. Sementara itu, harga bawang merah tercatat Rp110.000 per kilogram dan bawang putih Rp100.000 per kilogram.

Baca Juga :  Sinergi POLRI-TNI Perkuat Keamanan Manokwari Lewat Patroli Gabungan Skala Besar Di Manokwari Papua Barat

Adapun harga cabai rawit mencapai Rp150.000 per kilogram, sedangkan cabai keriting dijual dengan harga Rp130.000 per kilogram. Kenaikan harga pada berbagai komoditas tersebut dipengaruhi oleh biaya pengangkutan barang yang relatif tinggi karena distribusi dilakukan melalui jalur udara.

Kios atau outlet pengendali inflasi tersebut berada di bawah tanggung jawab Kamaruddin dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 198302202009091001. Keberadaan kios tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok sekaligus menjadi sarana pemantauan harga pangan di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.(rd)

Berita Terkait

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga
Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum
Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan
Hadir di Tengah Duka, Polres Biak Numfor Berikan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Ledakan Kompleks Ikan Biak
Patroli KRYD Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kobakma
Kapolres Biak Beberkan Perkembangan Pasca Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II, Tiga Korban Belum Ditemukan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Biak Numfor dan Jibom Polda Papua Laksanakan Disposal Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Diserahkan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Regu Siaga II Polres Tolikara Gelar Patroli Dialogis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:24 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan dan Pendampingan kepada Warga Pengungsi Distrik Manggelum

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:12 WIB

Polres Mappi Resmi Gulirkan Bhayangkara Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Muda dan Pererat Persatuan

Berita Terbaru