• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Mabes

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Britanews.com by Britanews.com
19 Maret 2025
in Mabes
316 6
0
Dir Reskrimum Polda Papua Gelar Press Confrance Kasus Pembakaran 11 Petak Rumah Kontrakan
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.

BACABERITA

Ditpolairud Polda Papua Gelar Upacara Bawah Laut Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Ditpolairud Polda Papua Gelar Upacara Bawah Laut Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2025
Program Si-IPAR Operasi Rasaka Cartenz 2025 Polres Pegunungan Bintang Hadir Menjadi Sosok Yang Penuh Inspirasi Mengajar Dengan Penuh Kasih di Kota Oksibil Kab. Pegunungan Bintang

Program Si-IPAR Operasi Rasaka Cartenz 2025 Polres Pegunungan Bintang Hadir Menjadi Sosok Yang Penuh Inspirasi Mengajar Dengan Penuh Kasih di Kota Oksibil Kab. Pegunungan Bintang

16 Agustus 2025

Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS. Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/25).

Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut. Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.

Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut.

“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur.

Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun. Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.

Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar. Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.

Para tersangka pun dijerat pasal 45 ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(rd)

Previous Post

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

Next Post

Kapolda Papua Kembali Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aqsha, Sentani Jayapura

BERITATERKAIT

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

5 Juli 2025
Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

3 Juli 2025
Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa

3 Juli 2025
Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

3 Juli 2025
Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

Kapolri Sebagai Peserta Donor Darah dalam Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama KSPSI

3 Juli 2025
Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

Bukti Nyata Kolaborasi Dengan Masyarakat, Buruh Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

3 Juli 2025
Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

Kelompok Pecinta NKRI Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Polri Mengayomi Masyarakat

3 Juli 2025
Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

3 Juli 2025
Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi

Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi

3 Juli 2025
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan-Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh

3 Juli 2025
Next Post
Kapolda Papua Kembali Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aqsha, Sentani Jayapura

Kapolda Papua Kembali Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aqsha, Sentani Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025
Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

12 Januari 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini

Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Penegakan Hukum Narkotika, Polres Merauke Serahkan Dua Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Merauke

Penegakan Hukum Narkotika, Polres Merauke Serahkan Dua Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Merauke

15 Agustus 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

4 Agustus 2025
Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

31 Juli 2025
Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

21 Juli 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

21 Juli 2025
2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

7 Juli 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more
Waspada, Ini Bahaya Minum Teh Manis Secara Berlebihan
Kesehatan

Waspada, Ini Bahaya Minum Teh Manis Secara Berlebihan

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Teh manis memang menjadi minuman yang sangat akrab di Indonesia yang kerap menjadi sajian saat sedang bersantai. Kebiasaan...

Read more
Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama saat Gula Darah Naik
Kesehatan

Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama saat Gula Darah Naik

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Meningkatnya kadar gula dalam darah atau hiperglikemia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Simak penanganan pertama gula darah naik...

Read more

POPULER

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Recent Posts

  • Ditpolairud Polda Papua Gelar Upacara Bawah Laut Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
  • Program Si-IPAR Operasi Rasaka Cartenz 2025 Polres Pegunungan Bintang Hadir Menjadi Sosok Yang Penuh Inspirasi Mengajar Dengan Penuh Kasih di Kota Oksibil Kab. Pegunungan Bintang
  • Gerakan Pangan Murah Polresta Manokwari Berlanjut hari ke 3 (tiga) 2 Ton Beras Tersalurkan
  • Kapolda Papua Barat Bersama PJU Hadiri Ziarah Nasional
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In