• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, September 28, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Sorotan

Proyek Pembangunan Wisma Pemasyarakatan Dipertanyakan, Diduga Ada Kejanggalan

Britanews.com by Britanews.com
10 Januari 2025
in Sorotan
319 3
0
Proyek Pembangunan Wisma Pemasyarakatan Dipertanyakan, Diduga Ada Kejanggalan
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tangerang – Proyek pembangunan wisma pemasyarakatan yang terletak di Tangerang saat ini tengah menjadi sorotan. Selain mengalami keterlambatan yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan, legalitas proyek ini juga dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan pembangunan wisma pemasyarakatan ini tidak tercatat pada laman LPSE 2024 dengan nama kegiatan yang sesuai. Selain itu, nomor kontrak yang tercantum pada papan proyek, yaitu PAS 1.PB.02.01-2021, menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, proyek yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ini memiliki nomor kontrak yang terdaftar pada tahun 2021. Kejanggalan ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi atau bahkan indikasi kongkalikong antara pihak-pihak terkait, khususnya antara kontraktor dan pemerintah.

Ketua Monitoring Pilar Bangsa, Gordon Sitinjak, turut mempertanyakan perbedaan tersebut. “Nomor kontraknya 2021, namun proyek ini baru dikerjakan pada 2024 dan hingga saat ini belum selesai. Ada apa dengan proyek ini?” ujarnya. Gordon mencurigai adanya masalah internal di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang melibatkan pihak kontraktor.

BACABERITA

Sosialisasi Pemanfaatan Kayu Legal Dorong Penguatan Industri Lokal di Kabupaten Jayapura

Sosialisasi Pemanfaatan Kayu Legal Dorong Penguatan Industri Lokal di Kabupaten Jayapura

28 September 2025
Polda Papua Barat Gelar Penanaman Jagung di Lahan Kelompok Tani Margo Mulyo

Polda Papua Barat Gelar Penanaman Jagung di Lahan Kelompok Tani Margo Mulyo

28 September 2025
Sentuhan Edukasi Subsatgas Si-Ipar, Anak-anak di Distrik Elelim Belajar Menghitung dengan Ceria

Dekatkan Diri Dengan Warga, Polres Tolikara Polda Papua Laksanakan Patroli Jalan Kaki

28 September 2025
Sentuhan Edukasi Subsatgas Si-Ipar, Anak-anak di Distrik Elelim Belajar Menghitung dengan Ceria

Panen Raya Jagung Kuartal III, Polres Sarmi Polda Papua Tegaskan Komitmen Dukung Petani

28 September 2025

Proyek ini awalnya direncanakan selesai pada akhir tahun 2024, namun kini memasuki tahun 2025 dan masih belum rampung. Bahkan, muncul dugaan bahwa proyek ini telah dibayar sepenuhnya, namun progres pengerjaannya masih sangat minim. Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Hanacaraka Insaat dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.558.229.624, dengan jangka waktu pelaksanaan 65 hari kalender, dan diawasi oleh konsultan pengawas PT. Ariconst Karya Mandiri.

Terkait keterlambatan tersebut, perwakilan dari pihak kontraktor, Fiki, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa keterlambatan disebabkan oleh adanya addendum yang mengharuskan perubahan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta penambahan pekerjaan. Selain itu, faktor cuaca buruk, seperti hujan deras, juga menjadi salah satu penyebab yang memengaruhi kelancaran pengerjaan. Fiki juga menyarankan agar media menghubungi langsung pihak Dirjen PAS untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. “Maaf, mending abang bisa tanya langsung ke Dirjenpas. Saya cuma pekerja biasa,” ujarnya dalam pesan singkat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan proyek ini. Meskipun proyek ini sudah memasuki tahun 2025, hingga kini masih belum selesai dan pengerjaannya terus berlanjut.

Pemerintah dan pihak-pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait perkembangan proyek ini. Hal ini penting agar isu yang berkembang tidak semakin meluas dan masyarakat dapat memahami secara jelas apa yang sebenarnya terjadi di balik keterlambatan proyek tersebut.(juan)

Previous Post

Bhabinkamtibmas menjalin silahturahmi dengan warga binaannya, sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas

Next Post

Pemasangan Pipa PT Moya Dengan Perpanjangan PT BSINDO, Jalan Burok Dipenuhi Lubang Membahayakan Keselamatan Publik

Next Post
Pemasangan Pipa PT Moya Dengan Perpanjangan PT BSINDO, Jalan Burok Dipenuhi Lubang Membahayakan Keselamatan Publik

Pemasangan Pipa PT Moya Dengan Perpanjangan PT BSINDO, Jalan Burok Dipenuhi Lubang Membahayakan Keselamatan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

12 September 2025
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

19 September 2025
Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

11 September 2025
Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

21 Agustus 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more

TOP NEWS

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Britanews.com
    • Britanews.com
    • Britanews.com
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In