Wamena – Dalam rangka menjaga Sitkamtibmas di akhir Tahun, Polres Jayawijaya menggelar razia terhadap minuman keras dan senjata tajam, Minggu (29/12).
Razia dilaksanakan di perbatasan Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yalimo guna mencegah masuknya minuman keras serta di seputaran Kota Wamena.
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa ada dua lokasi yang menjadi sasaran razia yakni di perbatasan antara Kabupaten Yalimo dan Jayawijaya dan di seputaran Kota Wamena.
“Dari razia yang dilakukan di daerah perbatasan kami berhasil mengamankan sejumlah minuman keras seperti 480 botol Vodka, 56 botol King Horse, 24 Botol Bir Hitam, 110 botol anggur merah, 48 botol whiskey Robinson dan 20 fermipan. Semua barang bukti tersebut didapatkan dari mobil lajuran dari Jayapura,” jelasnya.
Kasi Humas juga menambahkan untuk di seputaran Kota Wamena pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam seperti 2 samurai, 2 badik, 1 pisau kecil, 1 celurit dan 1 kertapel.
“Razia ini kami lakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Jayawijaya,” imbuhnya.(rd)