Merauke, Papua Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Papua bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan memperketat pengawasan terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Merauke. Langkah ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pemanfaatan dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat.
Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Polda Papua bersama Dinas Pendidikan Papua Selatan turun langsung ke lapangan untuk meninjau administrasi sekolah, memeriksa kondisi sarana dan prasarana, serta melakukan wawancara dengan kepala sekolah dan tenaga pendidik.
Ketua tim pengawasan, Kompol Sarwoko, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu agar dana BOS benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS. Hasil sementara menunjukkan pengelolaan sudah berjalan cukup baik, meski masih ada beberapa kendala teknis di lapangan,” ujar Kompol Sarwoko.
Salah satu sekolah yang menjadi lokasi peninjauan adalah SD Inpres Mangga Dua Merauke. Kepala sekolah, Yuliana Betaubun, S.Pag, menyampaikan bahwa seluruh siswa di sekolahnya terdata sebagai penerima Dana BOS. Dana tersebut digunakan secara transparan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pengadaan sarana prasarana, serta kebutuhan operasional sekolah lainnya.
“Seluruh siswa di sekolah ini mendapatkan bantuan alat tulis kantor (ATK) yang bersumber dari Dana BOS. Bagi siswa yang belum memiliki surat keterangan tidak mampu, kami tetap memberikan perlakuan yang sama agar semua peserta didik memperoleh fasilitas belajar dengan adil,” ujarnya.
Namun, Yuliana mengungkapkan bahwa sekolah masih menghadapi sejumlah kendala, seperti akses jalan menuju sekolah yang kurang memadai serta keterbatasan ruang kelas.
“Beberapa kelas jumlah siswanya sudah melebihi kapasitas ideal. Kondisi ini membuat ruang belajar menjadi padat dan kurang nyaman, sehingga memengaruhi efektivitas pembelajaran. Kami berharap ada dukungan dari pihak terkait untuk menambah ruang kelas agar tercipta lingkungan belajar yang lebih layak dan kondusif,” harapnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Papua Selatan dapat mengelola Dana BOS dengan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di daerah.(rd)











































