• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Juni 11, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Polda

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Britanews.com by Britanews.com
10 Juni 2025
in Polda
316 6
0
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

BACABERITA

Satgas Si-Ipar Polres Jayapura Berikan Pembelajaran bagi Anak-anak di Kompleks Bahtera Hebron Kampung Doyo Baru

Subsatgas Si Ipar Terus Gencarkan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah di Kota Jayapura

11 Juni 2025
Satgas Si-Ipar Polres Jayapura Berikan Pembelajaran bagi Anak-anak di Kompleks Bahtera Hebron Kampung Doyo Baru

Kortastipidkor Polri Gelar Forum Belajar Bersama di Polda Papua

11 Juni 2025

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam.(rd)

Previous Post

Kejuaraan Nasional Motoprix Seri 1 “Kapolda Cup Papua Barat” Siap Digelar di Sirkuit Drs. Dominggus Mandacan, 4–6 Juli 2025

Next Post

Menyambut Hut Bhayangkara Ke-79, Bid Propam Polda Papua Gelar Giat Bakti Sosial Donor Darah

BERITATERKAIT

Satgas Si-Ipar Polres Jayapura Berikan Pembelajaran bagi Anak-anak di Kompleks Bahtera Hebron Kampung Doyo Baru

Kortastipidkor Polri Gelar Forum Belajar Bersama di Polda Papua

11 Juni 2025
Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

11 Juni 2025
Menyambut Hut Bhayangkara Ke-79, Bid Propam Polda Papua Gelar Giat Bakti Sosial Donor Darah

Menyambut Hut Bhayangkara Ke-79, Bid Propam Polda Papua Gelar Giat Bakti Sosial Donor Darah

10 Juni 2025
Kejuaraan Nasional Motoprix Seri 1 “Kapolda Cup Papua Barat” Siap Digelar di Sirkuit Drs. Dominggus Mandacan, 4–6 Juli 2025

Kejuaraan Nasional Motoprix Seri 1 “Kapolda Cup Papua Barat” Siap Digelar di Sirkuit Drs. Dominggus Mandacan, 4–6 Juli 2025

10 Juni 2025
Polda Papua Barat Gelar Tes Jasmani Casis Bintara Polri T.A.2025

Polda Papua Barat Gelar Tes Jasmani Casis Bintara Polri T.A.2025

10 Juni 2025
Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan Bantu Pengungsi Kebakaran di Penjaringan

Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan Bantu Pengungsi Kebakaran di Penjaringan

9 Juni 2025
Libur Panjang, Ditpolairud Polda Papua Barat Gencar Patroli di Kawasan Wisata

Libur Panjang, Ditpolairud Polda Papua Barat Gencar Patroli di Kawasan Wisata

9 Juni 2025
Bid Propam Polda Papua dan POMDAM XVII/Cenderawasih Gelar Mitigasi Bersama di Tempat Hiburan Malam

Bid Propam Polda Papua dan POMDAM XVII/Cenderawasih Gelar Mitigasi Bersama di Tempat Hiburan Malam

8 Juni 2025
Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Papua Barat Gelar Bakti Kesehatan Sasar Pengemudi Ojek

Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan

8 Juni 2025
Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Papua Barat Gelar Bakti Kesehatan Sasar Pengemudi Ojek

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Papua Barat Gelar Bakti Kesehatan Sasar Pengemudi Ojek

8 Juni 2025
Next Post
Menyambut Hut Bhayangkara Ke-79, Bid Propam Polda Papua Gelar Giat Bakti Sosial Donor Darah

Menyambut Hut Bhayangkara Ke-79, Bid Propam Polda Papua Gelar Giat Bakti Sosial Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

22 Maret 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

29 Maret 2025
Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

13 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencabulan di Ponpes Daerah Jaktim

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencabulan di Ponpes Daerah Jaktim

22 Januari 2025
Polres Mimika Terjunkan 149 Personel untuk Pengamanan Sholat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Polres Mimika Terjunkan 149 Personel untuk Pengamanan Sholat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

5 Maret 2025
Hari Keduabelas Operasi Keselamatan Cartenz-2025 Polda Papua: Polda Papua Gelar Razia Kendaraan

Hari Keduabelas Operasi Keselamatan Cartenz-2025 Polda Papua: Polda Papua Gelar Razia Kendaraan

21 Februari 2025
Kapolri Pimpin Korps Raport 38 Pati

Menhub Apresiasi Kapolri dan Kakorlantas Atas Baiknya Penanganan Arus Mudik

30 Maret 2025

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Cartenz
  • Daerah
  • Hukum
  • Kejahatan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pemkot
  • Peristiwa
  • Polda
  • Politics
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • Sorotan
  • TNI

Recent Posts

  • Subsatgas Si Ipar Terus Gencarkan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah di Kota Jayapura
  • Kortastipidkor Polri Gelar Forum Belajar Bersama di Polda Papua
  • Satgas Si-Ipar Polres Jayapura Berikan Pembelajaran bagi Anak-anak di Kompleks Bahtera Hebron Kampung Doyo Baru
  • Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In