Manokwari, Papua Barat – Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus, kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dalam sebuah penandatangan berita acara dan penyerahan dokumen yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis (5/6/2025).
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dan diterima secara langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P.
Dalam keterangannya kepada media, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menyampaikan bahwa penyerahan ini meliputi seluruh dokumen administratif, baik yang bersifat kedinasan umum maupun dokumen penyidikan.
“Dokumen-dokumen administrasi, baik itu penyidikan maupun kedinasan lainnya, akan kita serahkan. Mekanismenya nanti melalui berita acara dari pejabat-pejabat yang ada. Penyerahan berkas akan dilakukan oleh sekitar 18 pejabat utama (PJU), dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda.” jelas Kombes Benny.
Selain dokumen administratif dan penyidikan, dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penyerahan sejumlah aset yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Polda Papua Barat. Seluruh proses disertai dengan berita acara resmi untuk menjamin akuntabilitas dan kelengkapan proses alih kewenangan kelembagaan.
Serah terima ini menjadi bagian penting dalam proses pematangan struktur dan operasional Polda Papua Barat Daya, sebagai institusi baru yang dibentuk untuk memperkuat pelayanan kepolisian dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah provinsi hasil pemekaran tersebut.(rd)