Papua – Kepolisian Resor Jayapura melalui Satuan Reskrim Polres Jayapura dan Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial NM (33), penjual nasi kuning di depan BTN Doyo Grand, Doyo Sentani pada Rabu (23/04/2025).
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolres mengatakan pelaku berinisial DW ditangkap tim gabungan di Perumahan BTN Cinta Kasih lokasi hunian bantuan bagi korban banjir bandang di Jalan Kemiri, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, sekitar pukul 22.35 WIT.
“Terduga pelaku, seorang pria berinisial DW, diamankan tim gabungan pada Rabu malam (23/4) sekitar pukul 22.35 WIT di Perumahan BTN Cinta Kasih, Jalan Kemiri, Sentani,” ujar Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, Kamis (24/4/2025).
Kapolres menjelaskan, sejak pagi hari tim gabungan telah melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisis berbagai petunjuk serta keterangan saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengidentifikasi ciri dan lokasi keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju BTN Cinta Kasih.
Sesampainya di lokasi, tim mengamankan DW yang berada di salah satu rumah di Jalur 1 perumahan tersebut. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, motif pasti pelaku tersebut masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kapolres.
AKBP Umar menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Jayapura masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap latar belakang dan motif dari kasus pembunuhan tersebut.(rd)