Papua – Tim dari Subbid Wabprof Bid Propam Polda Papua datangi Polresta Jayapura Kota pagi ini dan menggelar giat Pembinaan Etika Profesi Polri dan Asistensi Pelanggaran Kode Etik Profesi bertempat di Aula Mapolresta, Kamis (24/4).
Tim yang dipimpin AKP Saharudin, S.H selaku Kaur Bin Etika Subdit Wabprof tersebut datang bukan hanya sekedar melakukan kunjungan namun lebih kepada penegasan terhadap personel Polresta Jayapura Kota agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin serta kehormatan sebagai anggota Polri.
Turut hadir perwakilan dari setiap satker dan subsatker jajaran Polresta yang dikoordinir langsung Kasi Propam Aiptu Rani M. Souhuwat.
AKP Sahar mengatakan, giat yang diselenggarakan pihaknya bertujuan untuk memberikan wawasan kepada personel Polri untuk menghindari terjadinya pelanggaran.
“Tentunya dalam setiap pelanggaran yang dilakukan miliki konsekuensi yakni sangsi hukuman, entah berat maupun ringan dimana semua itu telah berjalan dan diterapkan di Bid Propam Polda Papua hingga ke jajaran,” ungkapnya.
“Kami selaku pengemban fungsi tugas pembinaan dan pengawasan personel Polri disini menegaskan agar seluruh anggota laksanakan dinas dengan baik dan junjung tinggi disiplin agar dapat terhindar dari pelanggaran apalagi hingga mendapatkan sangsi berat nantinya berupa PTDH,” imbuhnya.
Selain itu dirinya juga menyampaikan agar personel Sipropam baik di Polres maupun Polsek jajaran agar selalu dapat bersinergi dengan Propam Polda Papua dalam menggelar Gaktiblin terutama di tempat-tempat hiburan malam.
Ditempat yang sama, Aiptu Rani selaku Kasi Propam Polresta Jayapura Kota menuturkan bahwa pihaknya bersama personel Propam jajaran Polresta selalu siap mendukung dan bersinergi bersama Bid Propam Polda Papua guna menegakkan aturan dan tata tertib serta disiplin bagi setiap anggota Polri.
Rangkaian giat dilanjutkan dengan pemeriksaan handphone milik personel Polresta Jayapura Kota guna mencegah atau menindaklanjuti larangan anggota Polri bermain judi slot.(rd)