• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Juni 29, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Kriminal

Polresta Cilacap Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pelaku Diamankan

Britanews.com by Britanews.com
22 April 2025
in Kriminal
319 3
0
Polresta Cilacap Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pelaku Diamankan
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Cilqcap – Kasus Kekerasan terhadap anak di Cilacap kembali terjadi. Seorang Anak bernama TF (20) warga kelurahan Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 14 April 2024 sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Punto, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Aksi kekerasan bermula ketika ketika para pelaku mendatangi rumah yang terletak di Komplek Perumahan padat penduduk Jalan Punto, tanpa permisi tiba-tiba mereka membobol pintu rumah korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Akibatnya korban mengalami luka yang cukup serius, yaitu berupa tusukan di pagian punggung hingga menembus paru paru, beberapa luka sayatan di bahu, serta luka di kepala akibat senjata tajam jenis pisau lipat.

BACABERITA

Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara

Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara

29 Juni 2025
Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

29 Juni 2025

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa motif utama tindakan ini diduga karena kecemburuan salah satu pelaku yang kini berstatus buron.
“Motif dari kejadian ini diduga karena JP, salah satu pelaku yang masih buron, merasa cemburu. Ia diketahui memiliki istri siri dan satu orang anak. Sementara hubungan antara JP dan Istrinya sedang tidak harmonis. JP mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh istri sirinya dan digunakan untuk bertemu dengan korban,” ujar Kapolresta.”

Merasa terbakar emosi, JP bersama rekan-rekannya kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta dan bersama-sama, menggunakan senjata tajam.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polresta Cilacap langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan para saksi dan menyelidiki kasus tersebut. Kemudian setelah mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku, Polresta Cilacap bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan.

Adapun para pelaku yang telah diamankan adalah FRB (20) warga Kecamatan Cilacap Utara, ZAP (19) warga Kecamatan Cilacap Tengah yang keduanya merupakan Residivis serta 1 pelaku yang yang masih dibawah umur. Sementara 2 pelaku JP (20) Warga Kesugihan dan SR(20) warga Jeruklegi saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami berpesan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, mohon kiranya ikut mengawasi putra-putranya. Ini menjadi keprihatinan kita bersama karena salah satu tersangka masih di bawah umur dan sedang menyelesaikan sekolahnya. Apalagi, beberapa dari para tersangka sebelumnya juga pernah melakukan tindak kejahatan serupa saat masih di bawah umur,” tegas Kapolresta.

Dari para pelaku, Polresta Cilacap mengamankan 3 buah Hodie warna Hitam, 1 buah Speaker, pecahan botol, serta sepeda motor honda warna hitam untuk digunakan pelaku ke rumah korban, sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun serta Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak seratus juta rupiah.

Polresta Cilacap saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta memburu pelaku yang masih melarikan diri. Serta memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat melibatkan pelaku yang masih berusia muda, namun telah terlibat dalam aksi kekerasan yang mengancam nyawa.(rd)

Previous Post

Sebanyak 300 Personel Gabungan Siap Amankan Kegiatan Bakar Batu Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Pegunungan

Next Post

Kapolda Papua Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Yahukimo, Ini Pesannya

BERITATERKAIT

Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya OTK di Mamberamo Tengah, Diduga Upaya Pemerkosaan

Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya OTK di Mamberamo Tengah, Diduga Upaya Pemerkosaan

19 Juni 2025
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

19 Juni 2025
Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

18 Juni 2025
Pria Paruh Baya Jadi Korban Pembacokan OTK di Yahukimo, Polisi Tindak Cepat

Pria Paruh Baya Jadi Korban Pembacokan OTK di Yahukimo, Polisi Tindak Cepat

18 Juni 2025
“Hadirkan kembali rasa Kebahagiaan dari Anak-anak Papua, Subsatgas Si-Ipar Hadir kembali di Kampung Mbuah Tengah, Kab.Nduga”

Polres Merauke Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas di RSUD Merauke

1 Juni 2025
“Subsatgas si-ipar rasaka cartenz 2025 tak henti-henti nya menunjukan kepeduliaan nya terhadap masa depan anak-anak di papua”

Polres Asmat Gelar Press Release Kasus Penjualan Miras Jenis Sopi

29 Mei 2025
Subsatgas si-ipar polres jayapura gelar kegiatan pembelajaran bagi anak-anak dan mama-mama di kompleks bahtera hebron, sentani

Polres Yahukimo Tangani Kasus Pembacokan Terhadap Personel Polres Yahukimo

28 Mei 2025
Subsatgas si-ipar polres jayapura gelar kegiatan pembelajaran bagi anak-anak dan mama-mama di kompleks bahtera hebron, sentani

Kabid Humas: Anggota Satlantas Polres Jayawijaya Ditembak OTK di Depan RSUD Wamena

28 Mei 2025
Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di SP 4 Manimeri

Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di SP 4 Manimeri

22 Mei 2025
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

21 Mei 2025
Next Post
Kapolda Papua Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Yahukimo, Ini Pesannya

Kapolda Papua Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Yahukimo, Ini Pesannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

22 Maret 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

29 Maret 2025
Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

13 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Polsek Arso Polda Papua Lakukan Penyitaan Miras, Ciptakan Situasi Kondusif

Polsek Arso Polda Papua Lakukan Penyitaan Miras, Ciptakan Situasi Kondusif

18 April 2025
Polda Papua Barat Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Papua Barat Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-79

19 Juni 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Bagikan Pakaian Layak Pakai kepada Masyarakat

Hari Kesembilan Operasi Keselamatan Cartenz-2025 Polda Papua: Polda Papua Gelar Razia Kendaraan

18 Februari 2025
Kapolsek Bomberay Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Kapolsek Bomberay Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

12 Juni 2025

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Cartenz
  • Daerah
  • Hukum
  • Kejahatan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pemkot
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • Sorotan
  • TNI

Recent Posts

  • Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara
  • Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79
  • Subsatgas Si-Ipar Dorong Kreativitas Anak-Anak di Kabupaten Yalimo Lewat Kegiatan Menggambar dan Melukis
  • Festival Colo Sagu 2025 Diapresiasi Wali Kota: Simbol Persatuan dan Warisan Budaya Papua
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In