• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Juni 29, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Narkoba

Polres Jayapura Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Hasil Pengungkapan Kasus

Britanews.com by Britanews.com
21 Maret 2025
in Narkoba
306 16
0
Tegur 30 Pengendara, Kasat Lantas Polres Mimika Polda Papua TengahTerus Bekerja Keras Ciptakan Ketertiban di Jalan
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Papua – Dilakukan pemusnahan sebanyak 3.870,73 gram ganja kering dan 0,19 gram sabu, yang dilakukan oleh Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K didampingi dari Kejaksaan Negeri Jayapura, serta disaksikan langsung oleh kelima tersangka berinisial (T), (IRN), (YRW), DM dan (OP) di halaman Mapolres Jayapura, Kamis (20/03/2025).

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Jayapura.

BACABERITA

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat Gelar Lomba Minus One Vocal/Karaoke

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat Gelar Lomba Minus One Vocal/Karaoke

28 Juni 2025
Turnamen E-Sport Mobile Legends 2025 Resmi Ditutup: Polda Papua Dorong Generasi Digital Berprestasi

Festival Colo Sagu 2025 Resmi Ditutup, Polda Papua Kukuhkan Sinergi Budaya dan Kebersamaan

28 Juni 2025

“Ini untuk melaksanakan putusan secara tuntas, termasuk dalam setiap penanganan kasus narkotika di satnarkoba,” Kata Kapolres Jayapura.

Ia menambahkan, kelima tersangka penyalahgunaan Narkotika, dijerat dengan pasal 111 ayat 1 UUD Narkotika RI No. 35 dan pasal 112 ayat 1 UUD Narkotika RI No. 35 dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 Tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

“Dari pemusnahan ini, kemudian para tersangka dan barang bukti bakal diserahkan ke kejaksaan melaksanakan persidangan untuk menanggung jawab perbuatan mereka,” ucapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K, S.I.K., mengungkapkan, pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut berdasarkan pengungkapan penemuan Narkotika di Bandara Sentani, dengan masing-masing berinisial (DM) (IRN), (YRW) kemudian Pengungkapan Sabu berinisial (T) yang diamankan di Distrik Heram, Kota Jayapura, sedangkan tersangka berinisial (OP) berdasarakan pengungkapan Narkotika jenis ganja yang ditemukan di Jalan Pasir, Sentani.

“Memang berbagai cara para pelaku melakukan peredaran Narkotika, namun kita akan berupaya semaksimal mungkin, untuk mengungkapkan peredaran narkotika yang beredar di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.(rd)

Previous Post

Tegur 30 Pengendara, Kasat Lantas Polres Mimika Polda Papua TengahTerus Bekerja Keras Ciptakan Ketertiban di Jalan

Next Post

Polda Papua Tebar Berkah Melalui Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

BERITATERKAIT

Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

20 Juni 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

16 Juni 2025
Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat

Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat

14 Juni 2025
Polsek Demta Polda Papua Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Polsek Demta Polda Papua Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

2 Juni 2025
Polisi Periksa 6 Saksi Dalam Kasus Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon

Polisi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

31 Mei 2025
Polisi Berhasil Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Narkotika Jenis Sabu di Bandung Barat

Polisi Berhasil Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Narkotika Jenis Sabu di Bandung Barat

31 Mei 2025
Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

30 Mei 2025
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

29 Mei 2025
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

29 Mei 2025
Polda Papua Bongkar Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

Polda Papua Bongkar Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

24 Mei 2025
Next Post
Polda Papua Tebar Berkah Melalui Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Polda Papua Tebar Berkah Melalui Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

22 Maret 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

29 Maret 2025
Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

13 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Subsatgas Keladi Sagu Polres Jayapura Bersama Puskesmas Komba Perkuat Program Penanganan Stunting

Subsatgas Keladi Sagu Polres Jayapura Bersama Puskesmas Komba Perkuat Program Penanganan Stunting

19 Maret 2025
Operasi Rasaka Cartenz 2025: Polres Jayapura Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek

Operasi Rasaka Cartenz 2025: Polres Jayapura Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek

12 Juni 2025
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

23 Mei 2025
Polres Mamberamo Raya Gelar Penyambutan Kapolres AKBP Arifin

Polres Mamberamo Raya Gelar Penyambutan Kapolres AKBP Arifin

27 April 2025

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Cartenz
  • Daerah
  • Hukum
  • Kejahatan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pemkot
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • Sorotan
  • TNI

Recent Posts

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat Gelar Lomba Minus One Vocal/Karaoke
  • Festival Colo Sagu 2025 Resmi Ditutup, Polda Papua Kukuhkan Sinergi Budaya dan Kebersamaan
  • Turnamen E-Sport Mobile Legends 2025 Resmi Ditutup: Polda Papua Dorong Generasi Digital Berprestasi
  • Pengabdian Terakhir: Polda Papua dan Keluarga Iringi Pemakaman AKBP (Purn) Marice Robaha
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In