Papua – Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H, telah usai memimpin pelaksanaan sidang seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke – 54 tahun anggaran 2025, Sabtu (22/02/25).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, dan turut dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Papua, serta Para Peserta Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke – 54 tahun anggaran 2025.
Dalam arahannya, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, ada 350 orang yang mencapai tahap terakhir, tentu saja dalam setiap tes ada yang lulus melanjutkan pendidikan SIP di Sukabumi, namun ada juga yang tidak lulus.
“Saya harap rekan – rekan yang lulus bisa mawas diri dan menjaga diri dengan baik, akan tetapi untuk yang tidak lulus, saya yakin dan percaya, bahwa Tuhan mempunyai rencana yang lebih baik dan yakinlah kegagalan itu bukanlah akhir dari segalanya melainkan sukses yang tertunda,” ujarnya.
Wakapolda menambahkan, pada tahap Verifikasi Administrasi, terdapat 558 peserta pria dan 13 peserta wanita, total 571 peserta. Setelah verifikasi, 6 peserta tidak memenuhi syarat (TMS) dan 602 peserta memenuhi syarat (MS).
Pada tahap Verifikasi Komponen, 589 peserta pria dan 13 peserta wanita terdaftar, dengan 76 peserta TMS dan 526 peserta MS. Selanjutnya, pada tahap Uji Kesamaptaan Jasmani, terdapat 515 peserta pria dan 11 peserta wanita yang terdaftar, dengan 21 peserta TMS dan 496 peserta MS.
“Dan pada tahap CAT Psikologi, 456 peserta pria dan 9 peserta wanita terdaftar, dengan 152 peserta TMS dan 344 peserta MS. Terakhir, pada tahap CAT TPK dan Tes, 344 peserta pria dan 6 peserta wanita terdaftar, tanpa peserta TMS, sehingga jumlah peserta yang lolos seleksi mencapai 350 orang, terdiri dari 344 pria dan 6 wanita,” tambahnya.
Wakapolda juga menekankan bahwa sidang ini bertujuan untuk menjamin kualitas calon peserta yang akan mengikuti pendidikan SIP, menjaga kejujuran dan transparansi dalam proses seleksi, serta memastikan bahwa seluruh hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan.(rd)