• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Juni 29, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Narkoba

Dua Kasus Peredaran Narkoba di Cilacap Terbongkar: Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Britanews.com by Britanews.com
20 Januari 2025
in Narkoba
313 9
0
Dua Kasus Peredaran Narkoba di Cilacap Terbongkar: Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Ilustrasi

1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Cilacap – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba pada Kamis (16/1). Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, sabu, dan tembakau sintetis.

Kasus Pertama: Pengedar Obat Terlarang di Kedungreja
Tersangka W C (24), warga kecamatan Kedungreja, Cilacap, ditangkap sekitar pukul 18.45 WIB di Bendungan Menganti, Desa Bojongsari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 46 butir Trihexyphenidyl, 210 butir obat Yelindo, 5 butir Tramadol, Uang tunai Rp127 ribu, ponsel, dan perlengkapan pengemasan.

BACABERITA

Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

29 Juni 2025
Program Si-IPAR Operasi Rasaka Cartenz 2025 Polri Hadir Berikan Kebahagiaan Bagi Anak-anak Generasi Emas Papua di Kota Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang

Subsatgas Si-Ipar Dorong Kreativitas Anak-Anak di Kabupaten Yalimo Lewat Kegiatan Menggambar dan Melukis

29 Juni 2025

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyebut bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Jakarta dan menjualnya untuk keuntungan pribadi.

Kasus Kedua: Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Majenang
Dalam kasus lain, T I (30) dan D P D (30), warga Majenang, ditangkap di rumah sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi menyita barang bukti berupa: 0,23 gram sabu, 0,52 gram tembakau sintetis, Alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah plastik klip.

Menurut pengakuan awal, T I membeli sabu dari D P D seharga Rp300 ribu. Sebagian barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual kembali.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, dalam keterangannya pada Minggu (19/1), mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat. “Ketiga tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Polresta Cilacap akan terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas Ipda Galih.(rd)

Previous Post

Kabid Humas: Warga Diminta Untuk Tetap Waspada Penipuan Online Yang Semakin Marak

Next Post

Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

BERITATERKAIT

Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

20 Juni 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

16 Juni 2025
Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat

Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat

14 Juni 2025
Polsek Demta Polda Papua Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Polsek Demta Polda Papua Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

2 Juni 2025
Polisi Periksa 6 Saksi Dalam Kasus Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon

Polisi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

31 Mei 2025
Polisi Berhasil Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Narkotika Jenis Sabu di Bandung Barat

Polisi Berhasil Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Narkotika Jenis Sabu di Bandung Barat

31 Mei 2025
Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

30 Mei 2025
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

29 Mei 2025
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

29 Mei 2025
Polda Papua Bongkar Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

Polda Papua Bongkar Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

24 Mei 2025
Next Post
Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

22 Maret 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

29 Maret 2025
Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

13 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Papua Barat Gelar Bakti Kesehatan Sasar Pengemudi Ojek

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Papua Barat Gelar Bakti Kesehatan Sasar Pengemudi Ojek

8 Juni 2025

Satay Western ‘Marlina the Murderer’ to represent Indonesia at the Oscars

14 Maret 2025
Personel Yahukimo Polda Papua bersama TNI lakukan Razia dan Patroli Jelang Putusan MK

Personel Yahukimo Polda Papua bersama TNI lakukan Razia dan Patroli Jelang Putusan MK

5 Februari 2025
Tim Sosialiasi Siber Polda Papua: SMA Katholik Taruna Dharma Dibekali Etika Bermedia Sosial

Wakapolda Papua Hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Bahas Program Makan Bergizi Gratis

27 Februari 2025

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Cartenz
  • Daerah
  • Hukum
  • Kejahatan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pemkot
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • Sorotan
  • TNI

Recent Posts

  • Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79
  • Subsatgas Si-Ipar Dorong Kreativitas Anak-Anak di Kabupaten Yalimo Lewat Kegiatan Menggambar dan Melukis
  • Festival Colo Sagu 2025 Diapresiasi Wali Kota: Simbol Persatuan dan Warisan Budaya Papua
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Tim Paralayang Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Bukit Paralayang
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In