Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama enam mitra. Acara ini berlangsung dengan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa sebagai tanda syukur sekaligus harapan untuk kelancaran kegiatan.
Enam mitra yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matahati dan Posbakumadin, Kwarran Kecamatan Jambe (Gerakan Pramuka), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe, Yayasan Kasih Anugerah (Nasrani), serta Yayasan Mustika Nusantara Jaya (Buddha).Kamis (16/01/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pembinaan warga binaan. “Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh, baik dari segi kemandirian maupun kerohanian, sehingga warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi positif,” ujar beliau.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bagi petugas pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebagai penutup, seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri, menciptakan suasana penuh semangat kebangsaan. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama, yang menjadi simbol harmoni dan sinergi antara Rutan Kelas I Tangerang dan para mitranya.
(Estty)